Polisi Bekuk Pelaku Perampokan Emas Senilai Rp160 Juta di Lombok Tengah

Polisi Bekuk Pelaku Perampokan Emas Senilai Rp160 Juta di Lombok Tengah

Read More

Redaksi23.com.Nusa Tenggara Barat (NTB),-Seorang pria berinisial MDDN (19), yang diketahui sebagai residivis kasus kriminal, kembali diamankan pihak kepolisian setelah terlibat dalam kasus perampokan perhiasan emas senilai Rp160 juta di Kelurahan Leneng, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat. Kapolsek Praya, AKP Susan V Sualang, dalam keterangan resminya pada Kamis (24/4/2025), menyampaikan bahwa peristiwa itu…

Back To Top