Respons Cepat Polisi, Pohon Tumbang di Sarae Bima Berhasil Dievakuasi

Respons Cepat Polisi, Pohon Tumbang di Sarae Bima Berhasil Dievakuasi

Redaksi23.com.NTB – Cuaca ekstrem yang melanda wilayah Kota Bima pada Senin sore (8/12/2025) menyebabkan sejumlah pohon tumbang dan mengganggu akses jalan umum. Salah satu kejadian terjadi di Kelurahan Sarae, Kecamatan Rasanae Barat, yang langsung mendapat penanganan cepat dari jajaran Sat Samapta Polres Bima Kota.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Menindaklanjuti laporan warga sekitar pukul 16.00 Wita, personel Unit Turjawali Sat Samapta Polres Bima Kota segera bergerak menuju lokasi. Setibanya di tempat kejadian, petugas mendapati sebuah pohon berukuran cukup besar melintang di badan jalan dan menghambat arus lalu lintas kendaraan.

Kasat Samapta Polres Bima Kota IPTU Kuntho Tomiek Prakoso, S.H., mengatakan bahwa langkah cepat diambil demi menjaga keselamatan pengguna jalan serta memastikan aktivitas masyarakat tidak terganggu.

“Personel Unit Turjawali segera merespons laporan masyarakat terkait pohon tumbang yang menutup badan jalan di Kelurahan Sarae. Tanpa menunggu lama, anggota langsung melakukan penanganan di lokasi bersama warga setempat,” jelas IPTU Kuntho.

Dengan menggunakan peralatan manual dan dukungan masyarakat sekitar, petugas melakukan pembersihan batang dan ranting pohon yang menghalangi jalan. Proses evakuasi berjalan lancar hingga material pohon berhasil dipindahkan ke sisi jalan.

Setelah penanganan selesai, arus lalu lintas kembali normal dan dapat dilalui kendaraan seperti biasa. Tidak ada korban jiwa maupun kerusakan lain yang ditimbulkan akibat peristiwa tersebut. Pihak Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi cuaca ekstrem, mengingat intensitas hujan dan angin kencang masih berpeluang terjadi di wilayah Kota Bima.

“Kami mengapresiasi partisipasi masyarakat yang cepat melapor. Polres Bima Kota siap memberikan respons cepat apabila terjadi kejadian serupa demi menjaga keselamatan dan kelancaran aktivitas warga,” pungkas Kasat Samapta Polres Bima Kota.

Back To Top