Redaksi23.com.Lombok Tengah, NTB – Sebuah insiden keributan yang melibatkan salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat (DPRD NTB), yakni Lalu Muhiban, terpantau viral di media sosial dan telah dilaporkan ke pihak kepolisian.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Peristiwa terjadi di kantor PT Lombok Nusantara Indonesia (PT LNI), Kecamatan Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Video berdurasi sekitar satu menit yang beredar memperlihatkan Lalu Muhiban mengenakan jaket hijau tampak emosi dan bersuara keras di dalam kantor perusahaan penagih hutang tersebut.
Dua pria lain terlihat ikut-terlibat, masing-masing memegang kayu dan parang, mengancam akan memukul sejumlah karyawan perusahaan tersebut. Dialog dalam rekaman memperlihatkan silang pendapat terkait mobil yang dicabut oleh petugas penagihan sebagai jaminan atas tunggakan kredit.
Kejadian bermula saat mobil jenis Toyota Avanza bernomor polisi DR 1711 TA yang diklaim sebagai objek jaminan kredit di PT LNI diamankan oleh petugas dari perusahaan penagihan. Dalam paparan pihak pengadu, mobil tersebut diklaim dibeli dari pihak ketiga dengan risiko bahwa BPKB masih menjadi jaminan di pemberi kredit.
Dikonfirmasi secara resmi oleh pihak Polres Lombok Tengah, Kepala Satuan Reserse Kriminal, Iptu Luk Luk Il Maqnun, menyatakan bahwa laporan atas kejadian tersebut memang telah diterima.
“Benar (ada laporan masuk),” ujar Luk Luk, Minggu (19/10/2025).
“Kami tindaklanjuti,” tambahnya.
Hingga saat ini, pihak kepolisian belum merinci secara publik siapa pihak yang resmi sebagai pelapor dan bagaimana kronologi lengkapnya karena proses penyidikan masih berlangsung. Luk Luk mengimbau masyarakat untuk menunggu hasil penyelidikan yang sah dan tetap menjaga kondusivitas wilayah.
Sementara itu, dari pihak Lalu Muhiban melalui kuasa hukumnya menyampaikan bantahan. Ia mengklaim bahwa tindakan tersebut dilatarbelakangi oleh upaya adiknya yang merasa dirugikan akibat pencabutan mobil dan berencana untuk melapor balik kepada pihak yang mengambil kendaraan tersebut tanpa dasar yang menurutnya jelas.
Pernyataan tersebut juga menyoroti bahwa pihak PT LNI serta instansi terkait belum menunjukkan bukti hukumnya secara terbuka. Kejadian ini menarik perhatian publik lantaran melibatkan figur legislatif dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di tingkat provinsi, sehingga memunculkan sorotan terhadap etika dan tata-kelola instansi penagihan serta perilaku wakil rakyat di daerah.
