Oknum Dosen UIN Mataram dan Istri Labrak Korban yang Melaporkannya Terkait Kasus Pelecehan

Oknum Dosen Cabul Labrak Mahasiswi UIN Mataram yang Laporkan Dirinya ke Polisi

Redaksi23.com.Mataram, (NTB). – Skandal dugaan pelecehan seksual yang menyeret nama dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram berinisial WJ memasuki babak baru. Tidak hanya dilaporkan atas tindakan cabul terhadap mahasiswi, WJ justru melabrak korban saat sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Nusa Tenggara Barat, Selasa (20/5/2025) malam.

Insiden tersebut dibeberkan oleh Joko Jumadi, perwakilan Koalisi Stop Kekerasan Seksual NTB, yang mendampingi para korban. Joko menyebut WJ datang bersama istrinya ke kantor polisi, lalu mendatangi langsung para korban yang sedang berada di depan ruang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum.

“Saya duduk di depan ruangan PPA, tiba-tiba ada mobil parkir. Dua orang keluar dan langsung memegang korban. Awalnya saya kira mereka petugas, ternyata WJ dan istrinya,” ungkap Joko.

Aksi tak terduga itu membuat Joko segera memisahkan korban dari pelaku dan mengamankan mereka ke dalam ruangan PPA. Tak berhenti di situ, WJ dan sang istri bahkan sempat masuk ke ruangan penyidik, membuat situasi sempat memanas dan mengejutkan petugas.

Pihak penyidik akhirnya memanfaatkan momentum tersebut untuk langsung menginterogasi WJ. Di hadapan istrinya, WJ mengakui perbuatannya terhadap tujuh orang mahasiswi. Namun, menurut Joko, nama-nama yang disebut WJ tidak sepenuhnya cocok dengan data korban yang dikantongi oleh Koalisi Stop Kekerasan Seksual NTB.

“Dia mengaku ada tujuh korban, tapi ada perbedaan nama. Itu yang akan kami klarifikasi lebih lanjut,” imbuhnya.

>Baca Juga : Setelah Unram, Kini Dosen UIN Mataram Dilaporkan atas Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswi

Sebelumnya diberitakan, kasus ini mencuat setelah beberapa mahasiswi penerima beasiswa Bidikmisi di UIN Mataram melaporkan dosen mereka ke polisi atas dugaan pelecehan seksual. Aksi WJ dilakukan di asrama putri, tempat ia memiliki kuasa sebagai pimpinan. Dengan dalih manipulasi psikologis, pelaku meminta korban untuk menganggapnya sebagai seorang ayah.

“Dia memanfaatkan relasi kuasa. Korban takut beasiswanya dicabut. Bahkan pelaku tidak pernah mengancam langsung, tapi memainkan psikologi korban,” terang Joko.

Lebih dari sekadar pelanggaran etik, tindakan WJ tergolong sebagai pencabulan berat. Berdasarkan pengakuan korban yang didampingi Joko, pelaku melakukan tindakan tidak senonoh seperti mencium, meraba, hingga meminta korban melakukan oral seks.

Direktur Reskrimum Polda NTB, Kombes Pol Syarif Hidayat, membenarkan laporan tersebut. Ia memastikan proses penyelidikan sedang berjalan dan para korban sedang diperiksa secara intensif.

“Saat ini korban masih diinterogasi. Kasusnya sudah dalam proses,” kata Syarif saat dikonfirmasi.

Koalisi Stop Kekerasan Seksual NTB mendorong penanganan cepat dan tuntas agar para korban mendapatkan keadilan, sekaligus menjadi preseden untuk pencegahan kekerasan seksual di lingkungan kampus.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top