Redaksi23.com.Bima, (NTB) – Enam mahasiswa di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perusakan mobil Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnak dan Keswan) setempat. Mereka kini ditahan dan dititipkan di Markas Kepolisian Daerah (Polda) NTB, sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres Bima, AKP Abdul Malik, menyatakan bahwa ancaman hukuman bagi para tersangka tidak main-main. “Mereka terancam dijerat dengan pasal perusakan secara bersama-sama di muka umum, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun enam bulan penjara,” tegasnya dalam konferensi pers di Mapolres Bima, Sabtu (31/5/2025).
Lebih lanjut, Abdul Malik menegaskan bahwa perbuatan para mahasiswa tersebut tidak berkaitan dengan aksi demonstrasi yang beberapa waktu lalu berlangsung. “Ini murni tindakan pidana. Bukan bagian dari demonstrasi yang menyuarakan aspirasi. Fakta dan alat bukti sudah cukup kuat,” ungkapnya.
Kapolres Bima, AKBP Eko Sutomo, turut menegaskan bahwa penetapan status tersangka dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku dan atas dasar laporan masyarakat. “Kami tidak pernah melarang demo. Bahkan saat aksi di Bandara Bima, aparat tetap mengawal secara humanis,” ujarnya.
Namun, Eko mengingatkan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum tidak boleh dijadikan alasan untuk merusak fasilitas publik. “Silakan beraspirasi. Tapi harus tertib, sesuai koridor hukum. Kalau sudah rusak mobil dinas, itu sudah masuk ranah pidana,” tegasnya.
Dalam peristiwa tersebut, polisi sempat mengamankan sejumlah sepeda motor mahasiswa yang tidak memiliki spion dan pelat nomor. Namun, Eko menegaskan, kendaraan tersebut telah dikembalikan tanpa dilakukan penilangan. “Kami tidak represif. Ini bentuk pembinaan. Tapi jangan salah gunakan kebebasan,” tambahnya.
Sebagai penutup, Kapolres Bima mengimbau seluruh elemen masyarakat, khususnya mahasiswa, agar tetap menjaga ketertiban umum saat menyampaikan aspirasi. “Hak berpendapat dijamin UUD 1945, tapi kewajiban menjaga ketertiban juga harus ditaati. Bila patuh, kami akan segan,” pungkasnya.