Kematian Brigadir MN : Polda NTB Pecat Dua Perwira Tapi Peran Mereka dalam Peristiwa Masih Misteri

Kematian Brigadir MN : Polda NTB Pecat Dua Perwira Tapi Peran Mereka dalam Peristiwa Masih Misteri

Redaksi23.com.Mataram, (NTB) – Setelah lebih dari satu bulan tanpa kejelasan, Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) akhirnya buka suara terkait kasus kematian Brigadir Muhammad Nurhadi (MN) yang dipenuhi misteri yang dianggap meninggal secara tidak wajar di sebuah vila kawasan wisata Gili Trawangan, Kabupaten Lombok Utara.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Dua perwira Polri yang diduga memiliki keterkaitan dengan insiden tersebut, masing-masing Kompol IMY dan Ipda HC, telah dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Kepastian ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol. Mohammad Kholid, dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (28/5/2025).

“Iya, ada dua nama yang sudah PTDH,” singkat Kholid.

Keputusan pemecatan ini muncul di tengah sorotan publik dan desakan kuat untuk transparansi sejak kematian Brigadir MN pertama kali diberitakan. Dugaan bahwa kematian korban bukan murni kecelakaan telah mengemuka sejak awal, terutama setelah keluarga korban menolak keterangan awal dan meminta investigasi lanjutan.

>Baca Juga : 16 Hari Pasca Ekshumasi Brigadir MN, Polda NTB Masih Tertutup, Publik : Tenggelam Atau Dibunuh Atasan?

Publik bahkan menyandingkan kasus ini dengan “Sambo Jilid Dua”, menyusul aksi solidaritas berupa nyala lilin di depan Mapolda NTB yang digelar pekan lalu sebagai bentuk keprihatinan atas lambatnya penanganan dan keterbukaan informasi.

Meski sanksi etik telah dijatuhkan, Polda NTB hingga kini belum memberikan keterangan rinci mengenai peran Kompol IMY dan Ipda HC dalam peristiwa yang menewaskan Brigadir MN, termasuk apakah keduanya turut bertanggung jawab atas sebab kematiannya.

Secara paralel, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB menyatakan bahwa penanganan kasus ini telah memasuki tahap penyidikan. Autopsi terhadap jenazah Brigadir MN telah dilakukan, dan hasilnya kini menjadi dasar utama dalam pengembangan perkara.

“Hasilnya sudah keluar dan berada di Ditreskrimum. Itu yang jadi dasar penyidikan,” jelas Kholid.

Meskipun demikian, hingga berita ini diturunkan, belum ada tersangka yang diumumkan secara resmi oleh kepolisian. Pihak keluarga dan masyarakat masih menantikan keterbukaan informasi, terutama mengenai penyebab pasti kematian Brigadir MN yang hingga kini masih menjadi tanda tanya: apakah murni tenggelam seperti yang sempat diklaim, atau justru merupakan tindak pidana pembunuhan seperti dugaan awal pihak keluarga?

Back To Top