Redaksi23.com.Mataram, (NTB). — Komitmen tegas Polresta Mataram dalam memerangi peredaran narkotika kembali dibuktikan. Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Mataram berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu di wilayah Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat, pada Senin (5/5/2025).
Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan tiga pria yang diduga kuat terlibat sebagai pengedar. Mereka adalah RT (45), TA (19), dan AH (21), ketiganya merupakan warga Kecamatan Narmada.
Kepala Satresnarkoba Polresta Mataram, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, SH., MH., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat. Warga melaporkan adanya aktivitas mencurigakan yang mengarah pada transaksi narkoba di sekitar Dusun Muhajirin Utara.
“Informasi dari masyarakat sangat membantu. Awalnya kami mengamankan dua pria, RT dan TA, yang diduga tengah menunggu pembeli di pinggir jalan. Saat digeledah, ditemukan dua poket sabu siap edar di kantong celana RT,” kata AKP Bagus Suputra, Selasa (6/5/2025).
Setelah dilakukan pemeriksaan, RT mengaku bahwa sabu tersebut diperoleh dari AH, rekannya satu kampung. Polisi pun segera melakukan pengembangan dan menuju rumah AH. Saat penggeledahan dilakukan, ditemukan puluhan poket sabu berukuran jumbo yang disimpan dalam plastik klip.
“Hasil pengungkapan ini menunjukkan bahwa ketiganya memang terlibat dalam jaringan peredaran sabu. Total barang bukti yang berhasil kami amankan sebanyak 330,95 gram brutto,” jelasnya.
Selain sabu, polisi juga menyita barang bukti lainnya berupa beberapa unit ponsel, plastik klip kosong, dan sejumlah uang tunai yang diduga hasil dari transaksi narkoba.
Kini, ketiga tersangka mendekam di tahanan Polresta Mataram untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya maksimal 20 tahun penjara.
AKP Bagus Suputra mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam membantu tugas kepolisian dan menegaskan bahwa perang terhadap narkoba tidak bisa dilakukan sendirian.
“Peran masyarakat sangat vital. Ini bukti nyata bahwa sinergi antara warga dan aparat bisa menjadi benteng kuat melawan narkoba,” pungkasnya.