
Modus Penarikan Paksa! Dirut PT LNI dan 4 Debt Collector Diringkus Polisi
Read MoreRedaksi23.com.Mataram,(NTB). – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) berhasil membongkar praktik premanisme berkedok penagihan utang yang dilakukan oleh PT LNI. Dalam operasi yang berlangsung pada Rabu, 1 Mei 2025, polisi meringkus lima orang pelaku, termasuk Direktur Utama PT LNI, berinisial ASI, di kantor perusahaan yang berlokasi di Mantang, Lombok Tengah. Empat debt collector…