
Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba di Bima, 13 Pohon dan 1 Kg Ganja Siap Edar Disita
Read MoreRedaksi23.com.Bima, (NTB). — Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja dalam jumlah besar. Seorang pria berinisial MA (25 tahun), warga Desa Lido, Kecamatan Belo, Kabupaten Bima, ditangkap dengan barang bukti ganja kering siap edar hampir 1 kilogram, serta 13 batang ganja yang dibudidayakannya sendiri secara…