Polda NTB Hentikan Kasus Suap Jabatan Kemenag, Kejati Sebut Tak Cukup Bukti

Polda NTB Hentikan Kasus Suap Jabatan Kemenag, Kejati Sebut Tak Cukup Bukti

Read More

Redaksi23.com.Mataram, (NTB). — Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) secara resmi menghentikan proses penanganan kasus dugaan korupsi jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) wilayah NTB. Keputusan tersebut disampaikan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB, Enen Saribanon, di Mataram, Rabu (7/5). “Polda NTB sudah menyampaikan kesimpulannya kepada kami, seperti itu (dihentikan),” ujar Enen dalam…

Back To Top