
UU BUMN Baru Tak Halangi Penegakan Hukum terhadap Koruptor di BUMN
Read MoreRedaksi23.com.Jakarta, — Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menegaskan bahwa direksi dan komisaris BUMN tetap dapat diproses hukum jika terbukti melakukan tindak pidana korupsi, meskipun Undang-Undang (UU) BUMN yang baru menyatakan bahwa mereka bukan lagi penyelenggara negara. “Kalau korupsi, ya korupsi. Enggak ada hubungan dengan penyelenggara negara atau tidak penyelenggara negara. Itu kan…