Redaksi23.com.LombokUtara,(NTB). – Kepolisian Resor Lombok Utara bergerak cepat menangani kasus pelecehan seksual yang terjadi di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial LT berhasil diamankan oleh Sat Reskrim Polres Lombok Utara di kediamannya yang terletak di Dusun Sumur Mual, Desa Pemenang Malaka, Kecamatan Pemenang, pada Sabtu, 12 April 2025.
Kapolres Lombok Utara, AKBP Agus Purwanta, S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Punguan Hutahean, S.Tr.K., S.I.K., membenarkan penangkapan tersebut dan menyatakan bahwa pelaku kini sedang dalam proses penyidikan untuk pendalaman lebih lanjut.
“Pelaku berinisial LT kami amankan di rumahnya tanpa perlawanan. Saat ini ia telah ditahan di Mapolres Lombok Utara,” jelas AKP Punguan.
Kronologi Aksi Pelecehan yang Meresahkan Warga
Peristiwa memalukan ini terjadi pada Kamis, 10 April 2025, sekitar siang hari, di jalan raya lintas Malaka. Korban, seorang perempuan berusia 21 tahun yang dalam berita ini disamarkan dengan nama Putri, menjadi sasaran tindakan tidak senonoh saat tengah berkendara seorang diri.
Modus pelaku cukup mengejutkan. LT tiba-tiba menyalip kendaraan korban, lalu dengan sengaja meremas bagian tubuh sensitif korban, sebelum melarikan diri menggunakan sepeda motor.
Korban yang kaget dengan tindakan tersebut sempat berusaha mengejar pelaku. Namun, pelaku berhasil meloloskan diri. Putri kemudian melaporkan kejadian ini ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lombok Utara untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
“Kami sangat menyayangkan tindakan pelaku. Ini adalah bentuk kekerasan seksual yang tidak bisa ditoleransi,” tegas AKP Punguan.
Proses Hukum dan Komitmen Penegakan Keadilan
Setelah menerima laporan korban, tim dari Unit PPA segera berkoordinasi dengan Sat Reskrim untuk melakukan penyelidikan. Berbekal keterangan korban dan sejumlah petunjuk di lapangan, pelaku akhirnya dapat dikenali dan ditangkap hanya dalam waktu dua hari.
“Saat ini pelaku telah diamankan di Polres Lombok Utara dan tengah menjalani pemeriksaan intensif. Kami berkomitmen memberikan rasa aman bagi seluruh warga, terutama perempuan,” lanjut Kasat Reskrim.
Polres Lombok Utara mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap bentuk kekerasan seksual atau tindakan asusila yang mereka alami maupun saksikan.