Redaksi23.com.Lombok Timur, (NTB). – Aksi kriminal yang menyasar hasil perkebunan kembali terjadi di wilayah Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB). Kepolisian Resor (Polres) Lombok Timur berhasil menangkap seorang pria berinisial TO (28) atas dugaan pencurian puluhan pohon kelapa milik warga yang ditaksir menyebabkan kerugian hingga Rp200 juta.
Penangkapan berlangsung pada Jumat (2/5/2025) di kediaman tersangka yang berlokasi di Dusun Ketapang, Desa Pringgabaya. Ia diamankan tanpa perlawanan oleh personel Polsek Pringgabaya setelah dilakukan penyelidikan intensif.
“Laporan awal datang dari korban, seorang pemilik kebun di Dusun Dedalpak, Desa Pohgading, yang kehilangan 40 batang pohon kelapa siap panen,” jelas Kasi Humas Polres Lotim, AKP Nikolas Osman, saat memberikan keterangan resmi pada Senin (5/5/2025).
Modus Terungkap Lewat Informasi Kerabat
Korban disebut baru menyadari pohon-pohonnya telah ditebang secara ilegal setelah mendapat informasi dari kerabat yang melintas di lokasi. Setelah itu, korban langsung membuat laporan resmi ke Polsek Pringgabaya.
Tim penyidik segera merespons laporan tersebut dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), pendalaman data, serta pelacakan aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi.
“TO berhasil kami identifikasi dan tangkap di rumahnya. Saat diperiksa, ia mengakui semua perbuatannya,” imbuh AKP Nikolas.
Barang Bukti: Motor, Uang Tunai, dan Kayu Balok
Polisi juga mengamankan berbagai barang bukti dari tangan tersangka, di antaranya:
- 1 unit sepeda motor
- 1 alat komunikasi
- Helm dan tas selempang hitam
- Uang tunai sebesar Rp2.054.000
- 96 biji pohon kelapa yang telah diolah menjadi kayu balok material bangunan
Tersangka kini ditahan di Mapolsek Pringgabaya dan akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Tak menutup kemungkinan, pihak kepolisian juga akan mengembangkan kasus ini untuk mengungkap keterlibatan pelaku lain.
“Kami terus mendalami kemungkinan ada pihak lain yang terlibat atau turut menikmati hasil kejahatan,” tambahnya.
Pesan Tegas untuk Pelaku Kejahatan Properti
Kasus ini menjadi peringatan keras dari pihak kepolisian terhadap para pelaku kriminalitas di sektor pertanian dan kehutanan yang merugikan warga secara ekonomi.
Polres Lombok Timur juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di wilayah kebun atau hutan sekitar. Peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.