Redaksi23.com.Lombok Barat, NTB — Kepolisian Resor Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, tengah menangani kasus serius terkait dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh seorang guru sekolah dasar (SD) berinisial LS terhadap seorang siswi sekolah menengah atas (SMA). Aksi bejat tersebut disebut-sebut sudah berlangsung sejak korban masih duduk di bangku kelas enam SD.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Lombok Barat, AKP Lalu Eka Mardiwinata, dalam keterangannya melalui sambungan telepon pada Selasa (22/7), membenarkan bahwa pihaknya telah menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan.
“Kejadiannya sudah lama, dari korban masih kelas enam SD. Saat ini prosesnya sudah masuk penyidikan,” ujarnya.
Meski sudah dalam tahap penyidikan, AKP Eka menyampaikan bahwa hingga kini LS belum ditetapkan sebagai tersangka. Penyidik disebut masih mengumpulkan berbagai alat bukti dari saksi-saksi yang relevan, termasuk korban dan keluarganya, aparat desa, pihak pemerintah daerah, hingga ahli.
“Belum tersangka, masih kami perkuat bukti dari pemeriksaan saksi-saksi dan lainnya,” tegasnya.
Salah satu bukti krusial yang tengah diselidiki adalah keberadaan rekaman video yang diduga digunakan oleh pelaku untuk mengancam korban. Video tersebut berisi tindakan asusila antara pelaku dan korban yang diklaim sempat direkam oleh LS di masa lalu.
“Ada pengakuan dari pelaku itu bahwa dahulu apa yang dilakukan dengan korban itu tersimpan videonya,” ungkap Eka, menjelaskan bahwa tindakan pelaku juga diduga diwarnai unsur ancaman penyebaran video tidak senonoh.
Peristiwa terakhir dari rangkaian dugaan kekerasan seksual ini terungkap pada 5 Juli 2025, dan terjadi di sebuah lokasi tak jauh dari kediaman korban di wilayah Sekotong, Lombok Barat.
AKP Lalu Eka juga menyatakan bahwa penyidikan mengarah pada pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Penanganan kasus ini sendiri bermula dari laporan keluarga korban yang merasa resah dan trauma terhadap kondisi yang dialami putrinya.