Redaksi23.com.Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB). – Kasus mengejutkan terjadi di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB). Seorang siswi sekolah dasar (SD) menjadi korban praktik prostitusi daring atau Open Booking Online (BO) yang didalangi oleh kakak kandungnya sendiri. Tragisnya, korban yang masih di bawah umur ini diketahui hamil dan telah melahirkan bayi prematur beberapa pekan lalu.
Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram, Joko Jumadi, menyampaikan bahwa kasus ini mulai mencuat ke publik setelah tersebar kabar tentang anak SD yang melahirkan, dan kemudian muncul permasalahan administratif terkait BPJS hingga akhirnya kasus ditangani oleh Dinas Sosial, LPA, dan sejumlah pihak lainnya.
“Awalnya dari isu anak SD yang melahirkan, lalu berkembang ke permasalahan administratif, hingga akhirnya kita tahu korban dijual oleh kakaknya melalui sistem Open BO,” ungkap Joko saat menghadiri HUT ke-17 Dewan Anak Mataram, Selasa (13/5/2025).
Korban Alami Trauma Berat, Bayi Dirawat Intensif
Berdasarkan data Kartu Keluarga (KK), korban terdaftar sebagai warga Kota Mataram. Saat ini, korban dalam penanganan intensif di rumah aman karena mengalami trauma psikis yang berat. Sementara itu, bayi yang dilahirkan korban kini tengah dirawat di RSUD Provinsi NTB dan masih menjalani terapi kesehatan secara intensif.
“Untuk sekarang, korban masih menjalani pemulihan psikologis. Bayinya pun masih dirawat dan kami melakukan terapi kanguru, skin-to-skin, demi memperkuat kondisi si bayi,” terang Joko.
Korban disebut hamil dari seorang pelanggan berinisial Om A, yang kini sedang ditelusuri identitas dan keberadaannya. Meskipun sudah dilakukan pemeriksaan awal terhadap korban, Joko mengungkapkan bahwa hingga saat ini, kasus ini belum secara resmi menjadi laporan polisi (LP) di Polda NTB.
Tren Open BO Pelajar Meningkat, LPA Soroti Pencegahan
Joko juga menyampaikan kekhawatiran mendalam atas tren meningkatnya praktik Open BO di kalangan pelajar, terutama di jenjang SMP dan SMA. Kasus yang menimpa siswi SD ini hanyalah puncak dari gunung es persoalan eksploitasi anak di dunia digital.
“Tren ini makin meningkat. Ini pekerjaan rumah besar bagi kita semua untuk mencegah praktik-praktik seperti ini ke depannya,” tegas Joko.
Panggilan Darurat untuk Semua Pihak
Kasus ini menggambarkan betapa seriusnya bahaya eksploitasi seksual terhadap anak di era digital. Pemerintah daerah, sekolah, keluarga, serta komunitas harus bersinergi dalam membangun kesadaran, pengawasan, dan perlindungan terhadap anak-anak, terutama dari lingkungan terdekat mereka sendiri.
LPA Mataram berharap pihak kepolisian dapat menindaklanjuti kasus ini dengan serius dan segera menindak para pelaku yang terlibat, termasuk mereka yang menyalahgunakan teknologi untuk menjebak anak-anak dalam jaringan prostitusi daring.