Redaksi23.com.Nusa Tenggara Barat (NTB),-Suasana duka menyelimuti Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) usai sebuah kendaraan pengangkut rombongan nyongkolan mengalami kecelakaan maut di Jalan Umum Jurang Ripin, Desa Barebali, Kecamatan Batukliang, pada Minggu (20/4). Kecelakaan tunggal tersebut menewaskan empat orang dan menyebabkan 12 lainnya luka-luka.
Kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan adalah mobil pick-up Daihatsu Grand Max bernomor polisi DR 8377 SK, dikemudikan oleh seorang pria bernama Yusuf Riadi. Menurut keterangan resmi dari Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Lombok Tengah, AKP Puteh Rinaldi, S.I.K., M.Sc., mobil tersebut tengah membawa 16 penumpang yang merupakan bagian dari rombongan nyongkolan atau pengarak pengantin.
“Sesampainya di depan SMPN 5 Barebali, kendaraan diduga hilang kendali dan menabrak pembatas jalan. Posisi akhir kendaraan melintang di badan jalan dengan bagian depan menghadap ke arah barat,” jelas AKP Puteh kepada media, Minggu sore.
Dari data sementara yang diterima pihak kepolisian, empat penumpang dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian, sementara 12 lainnya mengalami luka-luka dan langsung dilarikan ke Rumah Sakit Yatofa Bodak untuk mendapatkan penanganan medis intensif.
Pihak Satlantas Polres Lombok Tengah langsung turun ke lokasi untuk melakukan olah TKP dan mengamankan lokasi kejadian. Proses penyelidikan mendalam masih dilakukan guna mengetahui penyebab pasti kecelakaan tragis ini.
Menyikapi insiden tersebut, AKP Puteh Rinaldi memberikan imbauan tegas kepada masyarakat agar tidak lagi menggunakan mobil bak terbuka untuk mengangkut orang. Ia menekankan bahwa kendaraan jenis tersebut tidak dirancang untuk keselamatan penumpang dan hanya diperuntukkan sebagai pengangkut barang.
“Kami terus mengingatkan bahwa mobil bak terbuka tidak memiliki standar keselamatan bagi penumpang. Ini sangat berbahaya dan bisa berakibat fatal, sebagaimana yang terjadi hari ini,” tegasnya.
Peringatan ini bukan kali pertama dikeluarkan oleh pihak kepolisian. Namun, masih banyak masyarakat yang memilih cara transportasi berisiko tinggi untuk keperluan adat, termasuk dalam tradisi nyongkolan yang melibatkan iring-iringan panjang.
Hingga berita ini diturunkan, aparat kepolisian masih melakukan pendalaman dan mengumpulkan keterangan dari para saksi di lokasi. Sementara itu, para korban yang selamat masih dalam pemulihan dan trauma akibat kejadian tersebut.
Insiden ini menambah daftar panjang kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan tidak layak angkut penumpang di NTB. Polda NTB dan jajarannya mengimbau masyarakat untuk lebih mengutamakan keselamatan dalam setiap kegiatan, terutama yang melibatkan banyak orang.