Gagal Ibadah, Jemaah Haji Asal NTB Dideportasi dari Arab Saudi

Gagal Ibadah, Jemaah Haji Asal NTB Dideportasi dari Arab Saudi

Redaksi23.com.Mataram, (NTB). — Seorang jemaah haji asal Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), terpaksa dideportasi oleh otoritas Imigrasi Kerajaan Arab Saudi setibanya di Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah. Peristiwa ini menimpa Sandri Mursidin, warga Mataram yang tergabung dalam kelompok terbang (kloter) 3 Embarkasi Lombok.

Sandri, yang memegang paspor nomor X4582164, dilaporkan tidak diizinkan melanjutkan perjalanannya ke Tanah Suci karena namanya masih tercantum dalam daftar hitam (blacklist) imigrasi Saudi. Catatan tersebut berasal dari kasus tahun 2019, ketika ia pernah bekerja di Arab Saudi sebagai tenaga kerja, namun kemudian kabur akibat ketidakharmonisan hubungan dengan majikannya.

“Jemaah ini dideportasi karena visanya terdeteksi masuk blacklist saat pemeriksaan imigrasi di Jeddah,” jelas Kasubag Umum dan Humas Kementerian Agama NTB, Karya Gunawan, saat dikonfirmasi, Rabu (7/5).

> Baca Juga : Dua Kali Tertunda, Bupati Lombok Tengah Protes Kemenag NTB Terkait Keberangkatan Haji
> Baca Juga : 175 Calon Jemaah Haji NTB Gagal Berangkat, Ini Penyebabnya

Ia menambahkan, sesuai regulasi imigrasi Arab Saudi, seseorang yang melanggar ketentuan kerja atau keluar secara tidak resmi dari negara tersebut akan dikenai sanksi larangan masuk selama 10 tahun. Masa blacklist itulah yang kini menjerat Sandri hingga menyebabkan dirinya gagal menjalankan ibadah haji tahun ini.

“Kalau seseorang kabur dari majikan, maka otomatis visanya diblokir. Dan nama tersebut masuk daftar cekal otomatis oleh sistem imigrasi Saudi,” terang Karya Gunawan.

Setelah menjalani proses deportasi, Sandri kini telah tiba kembali di Indonesia dan telah dijemput oleh pihak Kementerian Agama Kota Mataram. Menurut informasi yang diterima Radar Lombok, jemaah tersebut kini dalam pendampingan intensif untuk memastikan kondisi fisik dan mentalnya tetap terjaga usai kejadian yang cukup mengguncang tersebut.

“Jemaahnya sudah di Lombok, sudah dijemput dan sedang didampingi,” ujar perwakilan Kemenag Mataram.

Peristiwa ini menjadi pengingat penting bagi seluruh calon jemaah haji, khususnya yang pernah memiliki pengalaman kerja di luar negeri, untuk memastikan status keimigrasian mereka bersih sebelum melakukan pendaftaran. Pemeriksaan menyeluruh atas catatan perjalanan sebelumnya perlu dilakukan untuk menghindari kejadian serupa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top