Redaksi23.com.Jakarta, Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, menegaskan bahwa pasangan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka telah memenangkan Pemilu 2024 secara sah dan konstitusional. Pernyataan ini disampaikan sebagai respons terhadap desakan Forum Purnawirawan TNI yang meminta pemakzulan Gibran dari jabatannya sebagai Wakil Presiden.
“Semua orang sudah tahu bahwa Pak Presiden Prabowo Subianto dan Pak Wapres Gibran Rakabuming Raka sudah mendapatkan mandat dari rakyat lewat pemilihan umum,” ujar Jokowi kepada wartawan di Solo pada Senin (5/5/2025).
Jokowi menambahkan bahwa berbagai gugatan terkait hasil Pemilu 2024 telah diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK) dan telah diputuskan.
“Ya itu semua kan sudah berproses semuanya. Sudah ada gugatan berapa kali,” tuturnya.
Terkait desakan dari Forum Purnawirawan TNI, Jokowi menilai hal tersebut sebagai bagian dari dinamika demokrasi.
“Ya itu sebuah aspirasi, sebuah usulan ya boleh-boleh saja dalam negara demokrasi seperti kita,” jelasnya.
Forum Purnawirawan TNI sebelumnya mengeluarkan delapan tuntutan yang berkaitan dengan kebijakan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Salah satu tuntutan tersebut adalah desakan agar Wakil Presiden Gibran Rakabuming dimakzulkan karena dinilai telah melanggar hukum acara MK dan UU Kekuasaan Kehakiman.
Surat tersebut ditandatangani oleh ratusan purnawirawan, termasuk 103 jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel yang semuanya telah pensiun.
Menanggapi hal ini, Presiden Prabowo Subianto menyatakan kesediaannya untuk bertemu dengan Forum Purnawirawan TNI guna mendiskusikan tuntutan tersebut. Namun, Prabowo menekankan pentingnya mengikuti konstitusi dalam menyikapi setiap aspirasi.
Sementara itu, berbagai pihak menilai desakan pemakzulan Gibran sebagai bagian dari dinamika politik pasca-Pemilu 2024. Beberapa pengamat politik menyarankan agar semua pihak menghormati proses demokrasi dan keputusan lembaga-lembaga negara yang berwenang.
Desakan Forum Purnawirawan TNI untuk memakzulkan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka merupakan bagian dari dinamika politik pasca-Pemilu 2024. Presiden Jokowi menanggapi desakan tersebut sebagai aspirasi dalam negara demokrasi dan menegaskan bahwa pasangan Prabowo-Gibran telah memenangkan pemilu secara sah dan konstitusional.
Sementara itu, Presiden Prabowo Subianto menyatakan kesediaannya untuk berdialog dengan Forum Purnawirawan TNI, namun menekankan pentingnya mengikuti konstitusi dalam menyikapi setiap aspirasi. Situasi ini menunjukkan pentingnya menjaga stabilitas politik dan menghormati proses demokrasi serta lembaga-lembaga negara yang berwenang.