Brimob Polda NTB Musnahkan 110 Detonator Rakitan dan Handak di Pantai Skip Mataram

Brimob Polda NTB Musnahkan 110 Detonator Rakitan dan Handak di Pantai Skip Mataram

Redaksi23.com.Mataram, (NTB) – Suasana Pantai Skip, Ampenan, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) berubah menjadi area terbatas untuk warga pada Selasa pagi, (27/05) kemarin. Di lokasi yang telah disterilkan tersebut, Tim Jibom Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda NTB melaksanakan disposal atau pemusnahan bahan peledak (Handak).

Adapun barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 110 detonator rakitan, 1.379 gram butiran putih dalam plastik merah, 621 gram bahan olahan dalam plastik bening, 202 gram bubuk hitam dalam plastik kuning, dan 48,7 gram bubuk hitam dalam plastik silver. Semua barang bukti ini merupakan titipan dari Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda NTB.

“Secara keseluruhan, barang – barang ini memiliki potensi tinggi untuk meledak dan memerlukan penanganan khusus oleh petugas kami,” jelas Komandan Detasemen (Danden)  Gegana Sat Brimob Polda NTB, Kompol Gusti Bagus Eka Prasetia, S.H., M.I.Kom. dalam keterangannya, Rabu (28/05).

Kompol Eka lokasi yang jauh dari permukiman penduduk dipilih demi memastikan keamanan maksimal. Area steril, pengawasan ketat, dan prosedur sesuai standar, menjadikan kegiatan pemusnahan ini berlangsung aman dan terukur.

“Kami pastikan disposal dilakukan dengan metode terukur agar tidak berdampak pada lingkungan maupun masyarakat sekitar. Ini bagian dari komitmen kami dalam menjaga stabilitas dan keamanan wilayah,”  tegas Kompol Eka.

Dalam proses ini, sambung dia, turut disaksikan oleh Jaksa Penuntut Umum, penyidik, serta tersangka terkait, sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan barang bukti berbahaya.

“Usai proses pemusnahan, Tim kembali melakukan pemeriksaan secara menyeluruh guna memastikan tidak ada sisa bahan peledak tertinggal. Seluruh area dinyatakan bersih dan aman,” terang Danden Gegana Sat Brimob Polda NTB.

Kompol Eka menyebut bahwa kegiatan disposal ini dilakukan bukan  saja sekadar prosedur hukum. Namun juga menjadi bagian dari langkah preventif untuk mencegah penyalahgunaan bahan peledak ilegal di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

“Bahan-bahan seperti ini sangat berisiko jika jatuh ke tangan yang salah. Oleh karena itu, kami akan terus intensifkan operasi dan penanganan Handak secara profesional,” tutup Kompol Gusti Bagus Eka Prasetia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top