Kecelakaan Maut Wakil Ketua DPRD Lombok Tengah, Polisi Duga Pengemudi Mengantuk

Kecelakaan Maut Wakil Ketua DPRD Lombok Tengah, Polisi Duga Pengemudi Mengantuk

Redaksi23.com.Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).  – Duka menyelimuti dunia politik Nusa Tenggara Barat setelah Wakil Ketua I DPRD Lombok Tengah, Lalu Ahmad Rumiawan, meninggal dunia dalam kecelakaan tunggal pada Kamis dini hari (15/5/2025). Insiden maut ini terjadi sekitar pukul 02.30 WITA di Jalan Raya Mataram–Kopang, tepatnya di Dusun Batu Lajang, Desa Peresak, Kecamatan Batukliang.

Menurut keterangan pihak kepolisian, korban yang juga merupakan politisi dari Partai Golkar itu diduga mengalami kantuk berat saat berkendara, yang menyebabkan mobilnya keluar jalur dan menabrak pohon di pinggir jalan.

“Kami menduga jam itu jam rawan ngantuk. Kemungkinan besar kecelakaan ini terjadi karena human error, yakni pengemudi mengantuk,” ujar Kasat Lantas Polres Lombok Tengah, AKP Muhammad Puteh Renaldi, kepada wartawan.

Dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang dilakukan oleh tim Laka Lantas, diketahui bahwa korban mengemudi seorang diri dalam mobil Honda CR-V berwarna hitam dengan nomor polisi DR 1880 TA.

“Tidak ditemukan indikasi keterlibatan kendaraan lain. Ini murni kecelakaan tunggal,” jelas AKP Puteh.

Setelah kejadian, korban sempat dilarikan ke Puskesmas Kopang guna mendapatkan pertolongan medis. Namun, nyawanya tak tertolong akibat luka parah yang dideritanya. Rincian terkait kondisi korban pascakecelakaan masih dalam proses pendalaman oleh penyidik yang berkoordinasi dengan pihak puskesmas.

Mobil korban kini telah diamankan oleh pihak Polres Lombok Tengah untuk kebutuhan penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga mengingatkan masyarakat agar lebih waspada saat berkendara, terutama di jam-jam rawan kantuk.

“Kami imbau agar pengendara memastikan kondisi fisik dan kendaraan dalam keadaan prima sebelum berkendara. Keselamatan adalah yang utama,” tutup Kasat Lantas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top