Tahanan "Pecatan Polisi" yang Sempat Kabur Ditangkap Kembali Polda NTB, Terpaksa Dor Karena Melawan

Tahanan “Pecatan Polisi” yang Sempat Kabur Ditangkap Kembali Polda NTB, Terpaksa Dor Karena Melawan

Redaksi23.com.Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB). Setelah sempat kabur dari tahanan Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda NTB, tersangka pengedar narkoba berinisial SR, yang juga merupakan mantan anggota Polri, akhirnya berhasil diringkus petugas.

Penangkapan dilakukan pada Selasa, 13 Mei 2025, di sebuah rumah terpencil yang berada di wilayah Lombok Tengah, tepatnya di kediaman istri ketiga tersangka. Hal ini disampaikan oleh Direktur Reserse Narkoba Polda NTB, Kombes Pol Roman Smaradhana Elhaj, dalam konferensi pers di Mapolda NTB, Rabu (14/5/2025).

“Kami tangkap pelaku itu tanggal 13 Mei kemarin, di tempat persembunyiannya di Lombok Tengah. Tepatnya di rumah istri ketiganya,” ungkap Roman.

Melawan Saat Ditangkap, SR Dilumpuhkan

Saat akan diamankan, SR tidak menyerah begitu saja. Ia mencoba kabur dan bahkan melakukan perlawanan terhadap petugas yang hendak menangkapnya. Akibatnya, polisi terpaksa mengambil langkah tegas dan terukur.

“SR berusaha melawan saat akan ditangkap. Karena itu kami terpaksa melumpuhkan,” tegas Kombes Roman.

Langkah penindakan ini sesuai dengan prosedur pengamanan untuk mencegah pelarian ulang dan mengamankan situasi di lapangan. Setelah dilumpuhkan, SR langsung digiring kembali ke Mapolda NTB untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Kabur dengan Modus Bersihkan Halaman

SR sebelumnya berhasil melarikan diri dari ruang tahanan Polda NTB dengan modus berpura-pura membersihkan halaman sekitar area tahanan. Ia memanfaatkan kelengahan petugas jaga dan melepas baju tahanan untuk mengelabui pengawasan.

Aksi pelarian ini sempat menimbulkan kehebohan di internal kepolisian dan publik. Sejak kaburnya SR, tim khusus dari Direktorat Resnarkoba Polda NTB langsung dikerahkan untuk memburu pelaku ke sejumlah titik yang diduga menjadi tempat persembunyiannya.

“SR memang licin, tapi akhirnya kami berhasil mengungkap tempat dia bersembunyi dan melakukan penangkapan,” ujar Roman.

Langkah Lanjutan dan Pemeriksaan Tambahan

Kini SR kembali berada dalam tahanan dan menghadapi ancaman hukum yang semakin berat. Selain kasus peredaran narkoba, pelariannya dari tahanan juga akan menambah daftar panjang pelanggaran hukum yang harus dipertanggungjawabkan.

Polda NTB juga melakukan evaluasi internal terhadap sistem pengamanan di rumah tahanan guna mencegah kejadian serupa terulang kembali di masa mendatang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top