Kasus Ijazah Jokowi, Dokumen Asli Diberikan ke Bareskrim oleh Adik Ipar Presiden

Kasus Ijazah Jokowi, Dokumen Asli Diberikan ke Bareskrim oleh Adik Ipar Presiden

Redaksi23.com.Jakarta, — Pengacara Presiden Joko Widodo, Yakup Hasibuan, hari ini mendatangi Gedung Bareskrim Polri untuk menyerahkan sejumlah dokumen penting berupa ijazah asli milik Jokowi. Penyerahan ini merupakan bagian dari proses penyelidikan atas laporan dugaan pencemaran nama baik terhadap Presiden RI ke-7 terkait tudingan ijazah palsu.

Yakup tiba di Bareskrim sekitar pukul 09.29 WIB bersama tim hukum dan anggota keluarga Jokowi. Dalam keterangannya kepada awak media di lobi Bareskrim, Yakup menjelaskan bahwa dokumen yang dibawa mencakup ijazah dari jenjang SD hingga perguruan tinggi.

“Hari ini kami memenuhi permintaan dari Bareskrim untuk membawa sejumlah dokumen, ijazah asli dari Pak Jokowi,” ujar Yakup.

Dokumen Diantar Langsung oleh Pihak Keluarga

Yakup menegaskan bahwa dokumen-dokumen tersebut tidak dikirimkan melalui jasa kurir karena dianggap sangat sensitif. Wahyudi Andrianto, adik ipar Jokowi yang biasa dipanggil Pak Andri, hadir langsung dari Solo untuk membawa berkas-berkas tersebut.

“Ini dokumen penting. Jadi tidak mungkin dikirim begitu saja. Diantar langsung oleh keluarga, Pak Andri, adik ipar Pak Jokowi,” kata Yakup.

Saat ditanya apakah dokumen akan diperlihatkan ke publik, Yakup belum memberikan kepastian. Ia menyatakan bahwa hal tersebut akan ditentukan usai bertemu dengan penyidik.

“Teknis penyerahan masih kami koordinasikan. Apakah nanti bisa dilihat publik, kita tunggu keputusan pihak kepolisian,” tambahnya.

Yakup yang tampak membawa tas berwarna biru tua kemudian masuk ke dalam gedung bersama rombongan tanpa menunjukkan dokumen kepada media.

Laporan Jokowi atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Langkah hukum ini merupakan kelanjutan dari laporan yang dibuat Presiden Joko Widodo ke Polda Metro Jaya pada 30 April 2025 lalu. Dalam laporan tersebut, Presiden melaporkan lima orang yang dituding menyebarkan informasi tidak benar terkait keabsahan ijazah pendidikannya.

>Baca Juga : Polemik Ijazah Jokowi Memanas: Empat Tokoh Dilaporkan ke Polisi

Lima nama yang dilaporkan yakni Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, Tifauzia Tiasumma, Eggy Sudjana dan Kurnia Tri Royani

Tudingan ijazah palsu itu mencuat di ruang publik beberapa waktu terakhir dan sempat menjadi bahan polemik di berbagai platform media sosial dan diskusi publik.

Penegasan Keaslian Dokumen oleh Tim Hukum

Dengan diserahkannya dokumen resmi ini ke kepolisian, tim hukum berharap proses hukum dapat berjalan transparan, adil, dan akurat, sekaligus meredam informasi-informasi hoaks yang berkembang tanpa dasar.

“Langkah ini untuk menunjukkan bahwa semua tudingan itu tidak berdasar. Presiden punya bukti lengkap atas seluruh riwayat pendidikan resminya,” pungkas Yakup.

Publik kini menantikan perkembangan penyelidikan dari pihak Bareskrim serta respons hukum terhadap pihak-pihak yang dilaporkan oleh Kepala Negara.

>Baca Juga : Prabowo Heran Polemik Ijazah Jokowi: “Nanti Ijazah Saya Dipertanyakan”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top