Redaksi23.com.Mataram — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) melaporkan kabar menggembirakan terkait pengelolaan keuangan daerah. Hingga Maret 2025, NTB mencatat surplus anggaran sebesar Rp951 miliar, yang menjadi sinyal positif dalam penguatan ruang fiskal daerah.
Hal ini disampaikan oleh Kepala DJPb NTB, Ratih Hapsari Kusumawardani, dalam keterangannya kepada media, Senin (28/4/2025).
“Kondisi surplus anggaran saat ini memberi ruang fiskal strategis bagi pemerintah daerah untuk mengakselerasi program prioritas secara terarah dan berdampak langsung ke masyarakat,” jelas Ratih.
Detail Kas Daerah dan Realisasi Belanja
Surplus tersebut didukung oleh Saldo Anggaran Lebih (SILPA) tahun-tahun sebelumnya yang masih tersedia sebesar Rp914,02 miliar. Adapun hingga Maret 2025, total realisasi pendapatan daerah mencapai Rp2,40 triliun, yang terdiri dari:
- Pendapatan transfer: Rp2,14 triliun
- Pendapatan asli daerah (PAD): Rp264,48 miliar
Sementara itu, total belanja daerah tercatat Rp1,45 triliun, dengan rincian:
- Belanja operasi: Rp1,36 triliun
- Belanja modal: Rp39,07 miliar
- Belanja tak terduga: Rp6,32 miliar
- Belanja transfer: Rp43,13 miliar
Dorongan untuk Pemanfaatan Kas Produktif
DJPb NTB menekankan pentingnya manajemen kas yang cermat dan produktif, agar kas daerah tidak hanya mengendap sebagai idle cash di Rekening Kas Umum Daerah (RKUD), tetapi dapat menjadi instrumen fiskal aktif untuk pertumbuhan.
“Kas daerah yang surplus bisa dimanfaatkan melalui skema pembiayaan inovatif, seperti dana abadi daerah, penyertaan modal kepada BUMD, atau pembiayaan program pemberdayaan UMKM dan ekonomi lokal,” tambah Ratih.
Peran Strategis Belanja Daerah
Menurut Ratih, perencanaan dan pelaksanaan anggaran yang tepat akan menjadikan belanja daerah lebih dari sekadar pengeluaran, namun sebagai penggerak utama roda ekonomi yang inklusif dan berdampak luas.
Langkah ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang berkeadilan, serta menekan kesenjangan antarwilayah di NTB.