175 Calon Jemaah Haji NTB Gagal Berangkat, Ini Penyebabnya

175 Calon Jemaah Haji NTB Gagal Berangkat, Ini Penyebabnya

Redaksi23.com.Mataram, NTB — Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Nusa Tenggara Barat mencatat bahwa sebanyak 175 Calon Jemaah Haji (CJH) dari wilayah NTB dipastikan batal berangkat ke Tanah Suci untuk musim haji tahun 2025.

Kepala Bidang Haji dan Umrah Kanwil Kemenag NTB, Muhammad Amin, menyatakan bahwa penyebab utama gagalnya keberangkatan CJH tersebut adalah tidak dilunasinya Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) hingga batas akhir yang telah ditentukan, yaitu 25 April 2025.

“Mayoritas dari mereka memilih menunda keberangkatan, sebagian lainnya tidak memenuhi syarat istitoah kesehatan,” ujar Amin, Senin (28/4/2025).

Kuota dan Pelunasan Biaya Haji

Dari total kuota haji NTB tahun ini yang mencapai 4.499 orang, hanya 4.324 CJH yang berhasil melunasi Bipih. Rincian kuota tersebut mencakup:

  • 4.230 untuk jemaah reguler
  • 225 untuk jemaah lanjut usia (lansia)
  • 36 Petugas Haji Daerah (PHD)
  • 8 pembimbing dari Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU)

CJH Cadangan Siap Gantikan

Sesuai ketentuan, sisa kuota akibat CJH batal berangkat akan digantikan oleh CJH cadangan yang telah melunasi Bipih. Dari total 1.350 CJH cadangan, sebanyak 600 orang sudah melakukan pelunasan dan siap menggantikan.

“Penggantian dilakukan berdasarkan nomor urut kursi yang telah ditetapkan sebelumnya,” jelas Amin.

Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji NTB 2025

Berikut jadwal keberangkatan jemaah haji NTB dari 2 hingga 13 Mei 2025, berdasarkan kloter:

Tanggal Kloter Daerah Asal
2 Mei 1 Lombok Barat
3 Mei 2 Lombok Tengah
4 Mei 3 Kota Mataram
5 Mei 4 Lombok Timur
6 Mei 5 Kabupaten Bima
7 Mei 6 Lombok Tengah
8 Mei 7 Lombok Tengah & Lombok Timur
9 Mei 8 Sumbawa & Kota Bima
10 Mei 9 Mataram & Lombok Barat
11 Mei 10 Dompu & Kabupaten/Kota Bima
12 Mei 11 Lombok Barat, Lombok Timur, Lombok Utara, KSB
13 Mei 12 Lombok Barat, Sumbawa & Dompu

Kemenag NTB mengimbau para calon jemaah agar ke depan lebih cermat memperhatikan batas waktu pelunasan dan kelengkapan dokumen istitoah kesehatan.

“Kami berharap CJH cadangan yang telah melunasi dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya,” tutup Amin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top