Viral! Peserta Nyongkolan di Lombok Timur Pamer Pistol, Ternyata Bukan Senjata Api

Viral! Peserta Nyongkolan di Lombok Timur Pamer Pistol, Ternyata Bukan Senjata Api

Redaksi23.com.Lombok Timur, NTB — Suasana acara nyongkolan di wilayah Pringgesela, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) mendadak ricuh setelah seorang peserta diduga mengeluarkan senjata api jenis pistol di tengah keramaian. Aksi tersebut viral di media sosial dan membuat warga sekitar panik.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Pelaku diketahui bernama M. Riadi, warga Desa Montong Baan Selatan, Kecamatan Sikur, Lombok Timur. Dalam video yang beredar, ia terlihat mengenakan sapuk dan pakaian adat Sasak, sambil mengacungkan pistol ke udara seolah menantang warga lain di lokasi.

Namun, setelah dilakukan pemeriksaan oleh pihak kepolisian, diketahui bahwa senjata yang dibawa pelaku bukan senjata api asli, melainkan airsoft gun. Meski demikian, tindakan tersebut tetap dianggap menimbulkan keresahan publik.

“Sudah kami amankan di Polres Lombok Timur untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Kapolsek Sikur, Iptu Saiful Hadi, saat dikonfirmasi, Rabu (15/10/2025).

Video berdurasi beberapa detik yang memperlihatkan aksi Riadi ini dengan cepat menyebar di berbagai platform media sosial. Dalam video itu, terlihat suasana nyongkolan yang awalnya meriah berubah menjadi tegang setelah pelaku mengacungkan benda yang menyerupai pistol ke arah warga.

Warga yang menyaksikan pun berteriak ketakutan, sementara sebagian lainnya mencoba menenangkan situasi. Tak lama kemudian, petugas kepolisian yang mendapatkan laporan langsung bergerak menuju lokasi kejadian.

Setelah dilakukan pemeriksaan di Polres Lombok Timur, petugas memastikan bahwa senjata yang digunakan pelaku merupakan airsoft gun — senjata replika yang menyerupai pistol asli, namun hanya menggunakan peluru plastik (BB).

Meski bukan senjata api sungguhan, polisi menilai tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan karena bisa menimbulkan ketakutan dan potensi gangguan ketertiban umum.

“Kami tidak tahu secara pasti apa yang memicu pelaku mengeluarkan airsoft gun itu, karena kejadiannya berada di wilayah Pringgesela. Namun yang jelas, tindakan itu tetap kami proses sesuai ketentuan,” tambah Iptu Saiful Hadi.

Kini, pelaku M. Riadi telah diamankan di Mapolres Lombok Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga menyita airsoft gun yang digunakan sebagai barang bukti.

Pihak kepolisian akan menelusuri izin kepemilikan senjata airsoft gun tersebut, serta apakah digunakan untuk tujuan tertentu atau sekadar gaya-gayaan. Jika terbukti melanggar aturan kepemilikan senjata replika tanpa izin, pelaku dapat dijerat dengan peraturan yang berlaku.

“Kami berharap masyarakat tidak menggunakan atau membawa benda menyerupai senjata api di tempat umum, apalagi di tengah keramaian. Itu sangat berpotensi menimbulkan keresahan,” tegas Kapolsek.

Tradisi nyongkolan merupakan budaya turun-temurun masyarakat Sasak, yang biasanya diiringi musik gendang beleq dan konvoi pengantin. Namun, dalam beberapa tahun terakhir, kegiatan ini kerap disertai insiden yang mengganggu ketertiban umum, mulai dari bentrok antarwarga hingga aksi pamer senjata tajam.

Pihak kepolisian pun rutin melakukan pengamanan ekstra dan imbauan preventif untuk memastikan kegiatan adat tetap berlangsung aman dan tertib.

“Kami terus mengimbau masyarakat agar menjaga nilai-nilai budaya nyongkolan sebagai simbol kebersamaan, bukan ajang pamer keberanian atau kekerasan,” pungkas Iptu Saiful.

Back To Top