Redaksi23.com.Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB). – Aksi premanisme kembali mengganggu ketertiban di Kota Mataram. Dua pria berinisial NPS (42) dan IBA (37) ditangkap oleh Tim Jatanras Ditreskrimum Polda NTB usai melakukan perampasan sepeda motor secara paksa di jalan umum, Kamis (1/5/2025). Aksi pelaku yang terekam kamera warga menjadi petunjuk utama polisi dalam memburu kedua pelaku.
Kepala Bidang Humas Polda NTB, Kombes Pol. Mohammad Kholid, S.I.K., dalam keterangannya pada Rabu (14/05), menjelaskan kronologi kejadian yang membuat publik Mataram heboh.
“Korban tengah mengendarai sepeda motor Honda Beat saat tiba-tiba dihadang dan diintimidasi oleh dua orang tak dikenal. Pelaku kemudian membawa kabur motor korban,” ujar Kombes Kholid.
Tindakan Cepat Berkat Rekaman Warga
Aksi tersebut terekam secara tidak sengaja oleh warga sekitar dan kemudian viral di media sosial. Video berdurasi singkat itu memperlihatkan jelas perampasan yang terjadi di jalanan Kota Mataram, sehingga menjadi bukti awal dalam proses pengungkapan kasus ini.
Tim Jatanras yang tergabung dalam Operasi Pekat II Rinjani 2025 langsung menindaklanjuti informasi tersebut. Melalui serangkaian penyelidikan, dua terduga pelaku akhirnya berhasil dilacak dan ditangkap di wilayah Cakranegara, Kota Mataram.
Barang bukti berupa sepeda motor hasil rampasan juga berhasil diamankan saat penangkapan berlangsung. Kedua pelaku kini ditahan di Mapolda NTB untuk proses hukum lebih lanjut.
“Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya kami menekan angka kriminalitas jalanan. Kami pastikan tidak ada toleransi terhadap aksi premanisme di NTB,” tegas Kholid.
Apresiasi untuk Masyarakat
Polda NTB memberikan apresiasi kepada warga yang telah berani merekam dan menyebarkan video tersebut di media sosial. Aksi cepat tanggap masyarakat dinilai sangat membantu dalam percepatan proses pengungkapan kejahatan.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor bila menjadi korban atau menyaksikan aksi kriminalitas serupa di lingkungan sekitarnya.
“Kami mendorong partisipasi aktif warga. Jika melihat atau mengalami kejadian kriminal, segera laporkan ke polisi,” tambah Kombes Kholid.
Dengan tertangkapnya dua pelaku ini, Polda NTB menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperkuat patroli dan operasi penegakan hukum demi menjaga keamanan dan ketertiban wilayah Nusa Tenggara Barat.