Tiga Pengedar Narkoba Diciduk di Lombok Barat, 330 Gram Sabu Diamankan

Tiga Pengedar Narkoba Diciduk di Lombok Barat, 330 Gram Sabu Diamankan

Read More

Redaksi23.com.Mataram, (NTB). — Komitmen tegas Polresta Mataram dalam memerangi peredaran narkotika kembali dibuktikan. Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Mataram berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu di wilayah Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat, pada Senin (5/5/2025). Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan tiga pria yang diduga kuat terlibat sebagai pengedar. Mereka adalah RT (45), TA…

Back To Top