
Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 285 Ekor Burung Ilegal di Pelabuhan Lombok
Read MoreRedaksi23.com.Lombok Barat, NTB — Upaya penyelundupan ratusan burung tanpa dokumen resmi ke Bali berhasil digagalkan oleh tim gabungan yang terdiri dari Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan NTB, BKO Lanal Mataram, dan Polsek KP3 Lembar. Penindakan terjadi di Pelabuhan ASDP Lembar, pada Rabu (16/4/2025) pukul 14.30 WITA. Kapolres Lombok Barat, AKBP Yasmara Harahap, S.I.K., melalui Kapolsek…