Redaksi23.com.NTB – Polres Lombok Barat akhirnya memberikan penegasan resmi untuk meredam simpang siur informasi yang belakangan berkembang terkait kasus kematian Brigadir Esco Faska Rely. Penyidik menegaskan bahwa tidak ada temuan yang mengarah pada keterlibatan oknum anggota Polri berinisial W, sebagaimana ramai di media sosial.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Penjelasan ini dituangkan dalam surat perkembangan penyidikan yang disampaikan langsung kepada pihak pelapor sebagai bentuk transparansi penanganan perkara.
Kasat Reskrim Polres Lombok Barat, AKP Lalu Eka Arya Mardiwinata, mengatakan bahwa pihaknya telah menuntaskan rangkaian penyidikan lanjutan, termasuk penggunaan Scientific Crime Investigation (SCI) untuk memastikan setiap fakta hukum dapat dipertanggungjawabkan secara objektif.
“Kami melakukan pendalaman lengkap sesuai petunjuk jaksa, memeriksa ulang saksi kunci, digital forensik, termasuk kedua anak korban. Hasilnya konsisten: tidak ada keterlibatan saudara Wira dalam rentang waktu maupun di lokasi kejadian,” ujarnya, Sabtu (22/11/2025).
Alibi Kuat dan Bukti yang Terverifikasi
Menurut penyidik, isu keterlibatan Wira mulai mencuat dari spekulasi warganet, terutama karena adanya sapaan “Komandan” yang disebutkan dalam salah satu rekaman percakapan pelaku SA alias HS.
Namun hasil penyidikan menjelaskan bahwa panggilan tersebut bukan bentuk komando, melainkan sapaan umum yang biasa digunakan SA kepada siapa pun anggota Polri yang ia kenal.
Lebih jauh, Wira justru memiliki alibi kuat yang diverifikasi oleh dua saksi lain. Ketiganya berada di wilayah Mataram pada waktu yang bersamaan, antara pukul 19.30 hingga 22.45 Wita—periode yang bertepatan dengan hilangnya korban.
Kesaksian tersebut dinilai konsisten dan diperkuat oleh pemeriksaan ahli digital forensik yang memastikan tidak ada aktivitas komunikasi atau jejak digital yang mengarah pada keterlibatan Wira.
Pemeriksaan Psikologi Perkuat Kesimpulan Penyidik
Selain pemeriksaan teknis, psikologi forensik juga dilibatkan untuk menilai kecenderungan perilaku dan motivasi setiap pihak yang disebut dalam perkara.
Hasilnya, Wira dipastikan tidak memiliki motif, pengetahuan awal, maupun keterlibatan langsung dalam peristiwa tersebut. Posisi Wira selama ini murni sebagai rekan seangkatan korban.
Keterangan penting juga datang dari dua anak kandung korban, yang menegaskan bahwa mereka tidak pernah menyebut nama Wira dalam kronologi kekerasan yang menimpa ayah mereka.
Polisi Imbau Publik Tidak Terprovokasi Informasi Hoaks
Di tengah masifnya unggahan spekulatif di Facebook dan YouTube, Polres Lombok Barat meminta masyarakat berhati-hati dalam menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
“Konten-konten yang mengarahkan pada keterlibatan oknum kepolisian tersebut adalah hoaks. Kami minta masyarakat tidak mudah terprovokasi dan mempercayakan proses hukum kepada penyidik,” tegas AKP Lalu Eka Arya.
Proses Hukum Berlanjut
Saat ini penyidik masih menanti hasil penelitian berkas perkara dari Jaksa Penuntut Umum. Bila ada petunjuk tambahan, penyidik memastikan akan melengkapinya.
Polres Lombok Barat juga membuka ruang dialog bagi keluarga korban apabila terdapat bukti baru atau informasi tambahan yang ingin disampaikan.
“Transparansi tetap menjadi komitmen kami agar keadilan dalam penanganan perkara ini benar-benar dapat dirasakan oleh keluarga korban,” tutup Kasat Reskrim.
