Redaksi23.com.NTB – Komitmen dalam memberantas penyalahgunaan narkotika kembali ditunjukkan oleh Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Bima Kota bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bima. Melalui operasi gabungan, aparat melaksanakan razia di salah satu tempat hiburan malam di Kota Bima.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Razia tersebut digelar pada Jumat dini hari (12/12/2025) sekitar pukul 01.00 WITA, dengan sasaran Kafe Beach yang berlokasi di Kelurahan Ule, Kecamatan Asakota, Kota Bima. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota AKP Malaungi, S.H., M.H., serta didampingi oleh petugas dari BNNK Bima.
Razia dilakukan sebagai langkah preventif sekaligus represif guna mencegah potensi peredaran dan penyalahgunaan narkotika, khususnya di lingkungan tempat hiburan malam yang dinilai rawan.
Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Resnarkoba AKP Malaungi, menyampaikan bahwa dalam kegiatan tersebut petugas melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah orang yang berada di dalam lokasi.
“Dalam razia ini, kami mengamankan 10 orang yang setelah dilakukan tes urine oleh BNNK Bima dinyatakan positif narkoba. Mereka terdiri dari tujuh orang pemandu lagu dan tiga orang pengunjung, dengan hasil pemeriksaan menunjukkan indikasi penggunaan ekstasi,” jelas AKP Malaungi.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa terhadap sepuluh orang tersebut telah dilakukan pendataan dan selanjutnya diserahkan kepada BNNK Bima untuk penanganan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku.
AKP Malaungi menegaskan bahwa razia serupa akan terus dilakukan secara rutin dan berkelanjutan sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan terbebas dari penyalahgunaan narkoba.
“Kami tidak akan berhenti melakukan penindakan. Tempat hiburan malam merupakan salah satu lokasi yang rawan peredaran narkoba. Oleh karena itu, razia dan pengawasan akan terus kami tingkatkan demi menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat,” tegasnya.
Melalui sinergi antara Polres Bima Kota dan BNNK Bima, diharapkan upaya pemberantasan narkoba dapat berjalan lebih efektif serta mampu menekan angka penyalahgunaan narkotika di wilayah Kota Bima.
