IMG 5950

Polisi Ungkap Kasus Curanmor di Lokasi Wisata Lombok, 7 Motor Diamankan

Redaksi23.com.Nusa Tenggara Barat (NTB),-Kepolisian Resor (Polres) Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang marak terjadi di kawasan wisata Kecamatan Pujut dan beberapa lokasi lainnya.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, Iptu Luk Luk il Maqnun, mengungkapkan bahwa pihaknya mengamankan seorang terduga pelaku berinisial N (30) di kediamannya beserta sejumlah barang bukti kendaraan hasil curian.

“Terduga pelaku kami amankan di rumahnya bersama dengan motor hasil curian,” ujar Luk Luk, Sabtu (26/4/2025).

Tujuh Unit Motor Diamankan

Berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan dari saksi-saksi, tim kepolisian bergerak cepat ke lokasi dan berhasil menangkap N. Dari hasil pengembangan, N diketahui telah melakukan pencurian sepeda motor di lima Tempat Kejadian Perkara (TKP) berbeda di wilayah Lombok Tengah.

Barang bukti yang diamankan berupa tujuh unit sepeda motor, antara lain:

– Honda Scoopy

– Yamaha N-MAX

– Honda Vario Tekno

– Honda Beat warna hitam

– Honda Beat warna biru

– Honda Vario 160 warna biru

– Honda Beat warna biru

“Saat ini terduga pelaku beserta barang bukti sudah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tambah Luk Luk.

Imbauan Polisi kepada Masyarakat

Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan saat memarkirkan kendaraan, terutama di area wisata dan ruang publik yang rawan kejahatan.

“Pastikan kendaraan diparkir di tempat aman dan gunakan kunci ganda sebagai langkah antisipasi pencurian. Jangan lupa untuk mengunci stang kendaraan,” tegasnya.

Pihak kepolisian akan terus meningkatkan patroli rutin di titik-titik rawan curanmor untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, terutama wisatawan yang berkunjung ke Lombok Tengah.

Back To Top