Polisi Respon Cepat Aduan Terkait Keributan Pengendara di Loang Baloq Mataram

Polisi Respon Cepat Aduan Terkait Keributan Pengendara di Loang Baloq Mataram

Redaksi23.com.NTB – Personel Kepolisian Subsektor Selaparang, Polsek Ampenan, Polresta Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya keributan antara pengendara sepeda motor dan pengendara mobil di depan Taman Wisata Loang Baloq, pada Jumat malam (5/12/2025) sekitar pukul 21.00 Wita.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Kapolsek Ampenan, AKP Ahmad Majmuk, S.Pd., menjelaskan bahwa laporan tersebut diterima dari warga yang merasa resah atas cekcok yang terjadi di lokasi. Berdasarkan informasi awal, keributan dipicu oleh seorang pengendara sepeda motor yang diduga dalam kondisi mabuk dan berbonceng tiga, sehingga memancing adu mulut dengan pengendara mobil.

“Begitu kami menerima laporan dari masyarakat, personel Polsubsektor Sekarbela langsung diterjunkan ke lokasi kejadian. Namun saat petugas tiba di tempat kejadian perkara, pengendara sepeda motor tersebut sudah meninggalkan lokasi,” jelas AKP Ahmad Majmuk, Sabtu pagi (6/12/2025).

Menurut keterangan sejumlah warga di sekitar lokasi, pertengkaran tersebut sempat menarik perhatian masyarakat karena dikhawatirkan berkembang menjadi keributan yang lebih besar. Melihat situasi yang mulai memanas, salah seorang warga kemudian menghubungi pihak kepolisian untuk meminta penanganan cepat.

“Saat petugas tiba, situasi berangsur kondusif meskipun masih terdapat warga yang berkumpul untuk menyaksikan kejadian. Petugas kemudian meminta keterangan dari saksi-saksi guna mengetahui kronologi insiden secara jelas,” terang Kapolsek Ampenan.

Dalam kesempatan tersebut, lanjut Kapolsek Ampenan, petugas juga menyampaikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar tetap tenang, tidak mudah terpancing emosi atau provokasi, serta selalu menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

“Kami (Polri) berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan cepat dan responsif terhadap setiap laporan masyarakat sebagai bagian dari upaya menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah hukumnya,” tutup AKP Majmuk.

Back To Top