Redaksi23.com.NTB – Upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB) kembali menunjukkan hasil nyata. Tiga orang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu diamankan aparat kepolisian di sebuah rumah kos yang berlokasi di Desa Soriutu, Kecamatan Manggelewa, Sabtu malam (6/12/2025).
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas tidak wajar di rumah kos milik salah seorang warga. Informasi itu langsung ditindaklanjuti oleh jajaran Polsek Manggelewa.
Kapolsek Manggelewa, IPDA Yadhulul Muslihin, memimpin langsung apel kesiapan dan pergerakan personel menuju lokasi. Setibanya di tempat kejadian perkara sekitar pukul 21.40 Wita, petugas mendapati pintu kos dalam keadaan terkunci dari dalam. Setelah dilakukan upaya buka paksa, tiga orang yang sempat mencoba melarikan diri berhasil diamankan.
“Berdasarkan laporan warga, lokasi ini kerap dijadikan tempat pesta sabu. Kami langsung bergerak cepat untuk mencegah peredaran narkoba di wilayah hukum Manggelewa,” ujar IPDA Yadhulul.
Dalam penggeledahan yang dilakukan sesuai prosedur dan disaksikan dua orang saksi umum, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa dua poket kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,39 gram, uang tunai, tabung kaca, gunting kecil, tiga korek api, dompet, serta tiga unit telepon genggam.
Ketiga terduga masing-masing berinisial Y (35), berprofesi sebagai sopir, NF (30), petani, keduanya warga Kecamatan Kilo, serta M (32), wiraswasta asal Kecamatan Manggelewa. Ketiganya diduga kuat berperan sebagai pengguna sekaligus pengedar.
Untuk penanganan lebih lanjut, Kapolsek Manggelewa segera berkoordinasi dengan Kasat Resnarkoba Polres Dompu, IPTU Rahmadun Siswadi, S.H. Tim Opsnal Satresnarkoba kemudian tiba di Polsek Manggelewa sekitar pukul 22.15 Wita dan membawa para terduga beserta barang bukti ke Mako Polres Dompu.
“Para terduga dan barang bukti sudah kami amankan. Selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan intensif, tes urine, pendalaman asal barang, serta uji laboratorium terhadap barang bukti sabu,” jelasnya.
Pengungkapan ini menegaskan pentingnya peran serta masyarakat dalam memerangi peredaran narkotika. Polres Dompu menegaskan komitmennya untuk terus memberantas narkoba, khususnya di wilayah-wilayah yang dinilai rawan.
“Saat ini, ketiga terduga masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba,” tandas
