Redaksi23.com.NusaTenggaraBarat (NTB). – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menetapkan Nusa Tenggara Barat (NTB) sebagai calon lokasi sentra garam nasional. Langkah ini diambil untuk mengatasi kekurangan pasokan garam industri yang mencapai 2,9 juta ton per tahun.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Penetapan ini sejalan dengan Peraturan Presiden (Perpres) No. 17 Tahun 2025 yang melarang impor garam untuk sektor pangan mulai tahun ini dan sektor industri pada 2027.
Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan KKP, Koswara, menyatakan bahwa NTB, khususnya Kabupaten Sumbawa dan Kabupaten Bima, memiliki potensi besar dalam produksi garam berkualitas tinggi.
“NTB memiliki lahan yang luas dan kualitas produksi garam yang tinggi,” ujar Koswara dalam keterangan pers pada Minggu, 4 Mei 2025.
Lokasi-lokasi yang telah ditinjau meliputi Desa Labuhan Bontong di Kecamatan Tarano, Desa Sepayung dan Desa Plampang di Kecamatan Plampang, Kabupaten Sumbawa, serta Desa Donggobolo di Kecamatan Woha, Kabupaten Bima.
KKP tengah menyiapkan dua langkah strategis untuk mendukung program swasembada garam industri. Pertama, meningkatkan kualitas produksi garam rakyat agar memenuhi standar industri dengan kandungan NaCl minimal 97%.
Kedua, membangun sentra industri garam yang terintegrasi dari hulu ke hilir di lokasi strategis. Targetnya adalah mengembangkan minimal 1.000 hektare lahan untuk sentra garam nasional. Bupati Sumbawa, Syarafuddin Jarot, menyatakan kesiapan daerahnya dalam mendukung program ini.
“Kami siap secara lahan dan kelembagaan, demi kesejahteraan petani garam,” kata Jarot.
Pemerintah daerah akan berkolaborasi dengan KKP untuk konsolidasi lahan dan pemberdayaan masyarakat dalam program ini. Dengan langkah ini, Indonesia berharap dapat mengurangi ketergantungan pada impor garam dan mencapai swasembada garam industri pada 2027. Program ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan petani garam dan mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah NTB.