Redaksi23.com.NTB – Isu keterlibatan seorang perwira polisi berpangkat Kompol W dalam kasus kematian tragis Brigadir Esco Faska Rely, anggota intel Polsek Sembalun, kembali mencuat ke permukaan. Keluarga korban bersama kuasa hukumnya, Muhanan, mendatangi Polres Lombok Barat guna meminta klarifikasi resmi atas isu yang beredar luas di masyarakat.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Dalam keterangannya kepada wartawan, Muhanan menegaskan pihaknya tidak ingin isu liar terus berkembang tanpa kejelasan dari aparat penegak hukum. Ia meminta Polres Lombok Barat secara terbuka menjelaskan identitas dan peran Kompol W yang disebut-sebut dalam sejumlah perbincangan publik dan media daring.
“Kalau memang ada indikasi keterlibatan, kami minta agar hal itu didalami dan diklarifikasi secara resmi. Jangan sampai isu ini berkembang tanpa kendali. Kompol W juga disebut dalam beberapa podcast oleh Siun dan Paozi, jadi perlu dijelaskan biar masyarakat tidak salah persepsi,” ujar Muhanan melalui pesan WhatsApp, Senin (27/10/2025) dilansir Detikbali.
Selain menyoroti sosok Kompol W, Muhanan juga mempertanyakan kehadiran lima anggota polisi yang sempat mendatangi rumah Esco tiga hari sebelum jenazah ditemukan. Menurut informasi yang diterima pihak keluarga, kelima anggota itu datang dengan alasan memeriksa keberadaan Esco karena beberapa hari tidak aktif berkomunikasi.
“Kami hanya ingin tahu maksud dan prosedur kunjungan itu. Apakah memang bagian dari SOP atau ada alasan lain. Tapi yang berhak menjelaskan hal ini adalah pihak Polres,” tambahnya.
Menanggapi permintaan tersebut, Muhanan menyebut Kapolres Lombok Barat AKBP Yasmara Harahap telah meminta Kasatreskrim untuk mendalami kemungkinan keterlibatan enam orang yang disebut-sebut memiliki hubungan dengan kasus tersebut.
Tim redaksi dari detikbali telah berupaya menghubungi AKBP Yasmara Harahap untuk konfirmasi lebih lanjut, namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Polres Lombok Barat.
Kasus kematian Brigadir Esco Faska Rely masih menyisakan misteri dan sorotan publik. Esco ditemukan tewas mengenaskan pada 24 Agustus 2025 di kebun belakang rumahnya, Dusun Nyiur Lembang, Desa Jembatan Gantung, Kecamatan Lembar, Lombok Barat. Kondisi tubuh korban saat ditemukan sangat memprihatinkan: membusuk, wajah rusak, dan leher terikat tali di bawah pohon.
Pada awalnya, kematian Esco diduga akibat bunuh diri. Namun, hasil autopsi mengungkap adanya tanda-tanda kekerasan fisik sebelum korban meninggal dunia. Setelah penyelidikan mendalam, polisi akhirnya menetapkan Briptu Rizka, istri korban, sebagai tersangka pada 19 September 2025, disusul empat tersangka lain pada 15 Oktober 2025.
Hingga kini, pihak keluarga masih menunggu transparansi proses hukum dan mendesak agar seluruh pihak yang diduga terlibat, termasuk oknum aparat, diperiksa secara mendalam demi keadilan.
