Redaksi23.com.Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB). – Kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) kembali menjadi sorotan setelah dinilai tak menunjukkan perkembangan signifikan sejak penangkapan Kabid SMK Ahmad Muslim melalui operasi tangkap tangan (OTT) beberapa waktu lalu.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Advokat senior sekaligus tokoh politik NTB, H. Salman, secara tegas menyuarakan keprihatinannya atas stagnasi penanganan kasus tersebut. Ia menyebut Ahmad Muslim hanya dijadikan “tumbal”, sementara aktor utama yang diduga menikmati kucuran dana miliaran rupiah dari proyek DAK tidak tersentuh oleh hukum.
“Saya harap Ahmad Muslim tidak jadi tumbal karena hanya menerima Rp 50 juta. Kenapa yang makan uang miliaran dari proyek DAK tidak diusut? Zolim aparat penegak hukum,” ungkap Salman dikutip lombok post, Rabu (13/5).
APH dan DPRD NTB Dinilai Tak Serius
Menurut Salman, aparat penegak hukum (APH), baik dari kepolisian maupun kejaksaan, terkesan tidak menjalankan kewajibannya secara tuntas dalam menelusuri aliran dana dan mengembangkan kasus OTT tersebut ke jenjang yang lebih tinggi.
Ia menegaskan bahwa fakta-fakta di lapangan dan indikasi kuat keterlibatan pejabat tertentu seharusnya cukup untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut, termasuk terhadap pihak-pihak yang diduga memerintahkan atau menerima keuntungan dari program DAK.
“Harus diusut, malah dugaan korupsi yang lebih besar kok ditutupi. Apa karena ada pejabat yang terlibat terus mau ditutupi?” tegasnya.
Hukum Tumpul ke Atas, Tajam ke Bawah
Salman menyayangkan praktik penegakan hukum yang dinilainya tidak adil. Ia menilai bahwa hukum di NTB saat ini bersifat “tumpul ke atas, tajam ke bawah”, di mana pihak-pihak dengan kekuasaan atau kedekatan politik terkesan dilindungi.
“Kasus OTT Ahmad Muslim itu kecil sekali nilainya. Tapi kenapa itu yang disorot? Bagaimana dengan DAK di bidang SMA yang nilainya jauh lebih besar dan bukti-buktinya sudah ada?” tanyanya.
DPRD NTB Didesak Gunakan Hak Interpelasi
Tak hanya menyoroti kinerja APH, Salman juga menyesalkan sikap DPRD NTB yang dianggap pasif dan tidak menindaklanjuti wacana pembentukan panitia khusus (pansus) maupun penggunaan hak interpelasi terhadap dugaan korupsi dalam pengelolaan DAK.
“Wakil rakyat harusnya jangan takut membuka pandora kasus DAK itu. Kalau rakyat menghendaki, DPRD harusnya mendukung. Tapi kenyataannya mayoritas malah tidak menyetujui. Ada apa ini?” sindirnya.
Kasus “Setai Kuku” Jadi Tameng Lindungi Korupsi Besar
Mengakhiri pernyataannya, Salman menyebut bahwa OTT Ahmad Muslim tak lebih dari upaya untuk meredam tuntutan publik, tanpa ada kesungguhan menindak akar persoalan korupsi di sektor pendidikan NTB.
“Semua sudah dengar dan lihat. Media sudah memberitakan. Tapi kasus OTT Ahmad Muslim yang hanya setai kuku dijadikan tameng, ini ironis,” tutupnya.