Redaksi23.com.NTB – Guna meningkatkan keamanan, keselamatan, serta ketertiban berlalu lintas di wilayah hukumnya, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Kepolisian Resor (Polres) Bima Kota, Nusa Tenggara Barat (NTB) kembali melaksanakan Blue Light Patrol disertai pengaturan arus lalu lintas, Jumat malam, 5 Desember 2025, sekitar pukul 20.00 Wita.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Kegiatan tersebut dipusatkan di Jalan Soekarno Hatta, Kota Bima, tepatnya di depan Kantor Wali Kota Bima. Sejumlah personel Sat Lantas tampak melakukan pemantauan arus kendaraan, pengaturan lalu lintas, serta memberikan teguran simpatik kepada pengendara yang melanggar aturan.
Kasat Lantas Polres Bima Kota Iptu Bambang Tedy S., S.H., M.I.Kom, dalam keterangannya, Sabtu (6/12) menjelaskan bahwa Blue Light Patrol merupakan langkah preventif kepolisian untuk menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan tertib, khususnya pada malam hari menjelang akhir pekan yang cenderung memiliki kepadatan kendaraan.
“Blue Light Patrol kami laksanakan untuk menghadirkan polisi di tengah masyarakat sekaligus memberikan rasa aman bagi para pengguna jalan. Kegiatan ini juga bertujuan mencegah pelanggaran dan potensi kecelakaan lalu lintas,” ujar Iptu Bambang Tedy.
Dalam pelaksanaannya, petugas memberikan teguran langsung kepada pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm, serta mengingatkan pengguna jalan agar selalu mematuhi rambu lalu lintas dan mengutamakan keselamatan saat berkendara.
“Personel Sat Lantas tidak hanya melakukan patroli dan pengaturan arus lalu lintas, tetapi juga menyampaikan imbauan keselamatan kepada masyarakat. Kami mengingatkan agar pengendara selalu menggunakan helm dan mematuhi aturan demi keselamatan bersama,” terang Kasat Lantas Iptu Bambang.
Blue Light Patrol sendiri merupakan salah satu bentuk pelayanan Polri dengan menampilkan kehadiran polisi secara nyata di jalan raya, ditandai dengan penggunaan lampu rotator biru yang dominan dan mudah terlihat pada malam hari, sehingga memberikan efek pencegahan terhadap pelanggaran lalu lintas.
“Dengan kehadiran personel di lapangan, harapannya angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dapat ditekan, sekaligus menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan dan ketertiban dalam berlalu lintas,” tutup Kasat Lantas Polres Bima Kota.
