Redaksi23.com.Mataram, (NTB). — Malam penuh simbol perlawanan dan duka digelar oleh Aliansi Paguyuban se-Pulau Lombok, Kamis (8/5/2025). Massa aksi berpakaian serba hitam sambil menyalakan lilin di depan Markas Polda NTB, menuntut kejelasan dan transparansi dalam kasus kematian Brigadir Muhammad Nurhadi (Brigadir MN) yang hingga kini masih menyisakan misteri.
Kematian anggota Paminal Propam Polda NTB itu terjadi pada 16 April lalu di Gili Trawangan, dan hingga kini publik belum mendapat kepastian soal penyebabnya. Aksi ini menjadi perwujudan kegelisahan masyarakat sipil terhadap proses hukum yang dianggap tertutup dan tidak akuntabel.
Dugaan Keterlibatan Atasan dan Tuntutan Tim Investigasi Independen
Dalam orasinya, Muhammad Faisal, perwakilan aliansi, menyampaikan dugaan adanya keterlibatan pihak atasan dalam kematian almarhum.
“Atas kejanggalan-kejanggalan yang ada, kami menduga adanya campur tangan atasan korban dalam kematian Brigadir Nurhadi,” tegasnya lantang.
Sementara itu, pengacara publik dari LKBH FH Ummat Yan Mangandar, menyoroti ketertutupan proses penyelidikan oleh pihak Polda NTB, mulai dari olah TKP hingga rekonstruksi yang tidak melibatkan media.
“Jangan ada proses yang ditutup-tutupi. Rakyat berhak tahu, ini bukan kasus biasa, ini menyangkut nyawa anggota kepolisian sendiri,” ujar Yan.
Aksi ini juga menghasilkan lima tuntutan resmi yang disampaikan langsung di depan kantor Polda NTB:
- Pembentukan tim investigasi khusus oleh Mabes Polri untuk mengungkap fakta sebenarnya.
- Pengawasan ketat dari Divisi Propam, Kompolnas, dan Komnas HAM agar penyelidikan berlangsung independen.
- Pemberhentian sementara oknum yang diduga terlibat, demi menjamin objektivitas penyidikan.
- Perlindungan terhadap keluarga korban oleh Kapolri dan LPSK, termasuk kebebasan menunjuk kuasa hukum.
- Komitmen keterbukaan informasi dan transparansi penuh dalam setiap tahapan penyelidikan.
Isu Sambo Jilid Dua Mencuat di Tengah Keheningan Institusi
Narasi publik mulai mengaitkan kasus ini dengan skandal pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo, mengingat latar belakang kesatuan korban dari satuan pengawasan internal kepolisian (Propam).
“Jangan sampai ada Sambo jilid dua. Ini ada kekhawatiran karena semua serba tertutup. Orang akan berpikir ini Sambo jilid dua karena sama-sama terjadi di bidang Propam,” ungkap Joko Jumadi, ahli pidana Universitas Mataram.
Kronologi Kematian yang Masih Penuh Tanda Tanya
Brigadir Nurhadi ditemukan tidak bernyawa di dasar kolam villa tempatnya menginap di Gili Trawangan. Korban sempat berenang pukul 17.00 Wita, dan ditemukan tak sadarkan diri tak lama kemudian.
Proses medis dilakukan di tempat hingga dilarikan ke klinik, namun nyawanya tidak tertolong. Janggalnya, pada tubuh korban ditemukan lebam dan darah keluar saat dimandikan, menambah kecurigaan atas penyebab kematian. Rekonstruksi yang digelar secara tertutup pada 6 Mei lalu juga menghadirkan dua perempuan misterius, namun tidak ada penjelasan dari pihak kepolisian tentang peran mereka.