Polres Lombok Tengah Inisiasi Petisi Tolak Tambang Emas Ilegal di Pantai Kuta Mandalika

Polres Lombok Tengah Inisiasi Petisi Tolak Tambang Emas Ilegal di Pantai Kuta Mandalika

Redaksi23.com.NTB – Upaya menjaga kelestarian lingkungan dan kawasan wisata internasional Mandalika kembali diperkuat jajaran Kepolisian. Melanjutkan penertiban tambang emas ilegal yang sebelumnya telah dilakukan, Polres Lombok Tengah, Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) menginisiasi Petisi Penolakan Aktivitas Penambangan Emas Ilegal di kawasan Pantai Kuta, Kecamatan Pujut, Kamis (11/12).

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Petisi ini menjadi langkah penting yang dilakukan bersama lintas instansi, mulai dari BKSDA Provinsi NTB, Dinas Pariwisata, Forkopimcam Pujut, para kepala desa, hingga tokoh masyarakat se-Kecamatan Pujut. Komitmen tersebut menegaskan bahwa Pantai Kuta bukan hanya destinasi wisata nasional, tetapi juga kawasan konservasi yang harus dijaga dari ancaman perusakan lingkungan.

Kapolres Lombok Tengah, AKBP Eko Yusmiarto, S.I.K, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk tanggung jawab moral bersama guna memastikan kawasan wisata tetap aman dan lestari.

“Ini adalah wujud kehadiran negara di tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman dan nyaman. Penambangan emas ilegal bukan hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengancam keselamatan warga,” ujarnya.

Menurut AKBP Eko, seluruh elemen masyarakat dan stakeholder telah menyepakati bahwa segala bentuk aktivitas pertambangan ilegal tidak boleh kembali terjadi di kawasan Pantai Kuta, Mandalika, Lombok Tengah.

“Pantai Kuta harus kita jaga bersama sebagai ikon wisata nasional di mata dunia. Setiap bentuk penambangan ilegal bertentangan dengan hukum dan mengancam keberlanjutan kawasan,” tegasnya.

Sebagai tindak lanjut, Polres Lombok Tengah bersama instansi terkait akan mendirikan pos pengamanan terpadu di kawasan rawan tambang. Pos ini akan diisi personel Polres Lombok Tengah, Kodim, Satpol PP, BKSDA, dan BKD untuk memastikan tidak ada aktivitas tambang ilegal yang kembali muncul.

“Himbauan, sosialisasi, dan pemasangan spanduk sudah kita lakukan. Hari ini petisi diteken. Bila masih ada warga yang memaksa melakukan aktivitas tambang ilegal, tentu akan ditindak tegas,” tegas AKBP Eko.

Para tokoh masyarakat Pujut menyambut baik inisiatif ini. Mereka menyatakan kesiapan mendukung penuh kepolisian dalam menjaga keamanan, kelestarian lingkungan, serta keberlanjutan kawasan wisata Mandalika yang menjadi kebanggaan Lombok Tengah.

Polres Lombok Tengah memastikan bahwa pengawasan dan penegakan hukum akan terus diperkuat. Edukasi kepada masyarakat terkait bahaya tambang ilegal juga akan digencarkan agar kesadaran lingkungan semakin meningkat.

“Dengan sinergi semua pihak, langkah ini diharapkan dapat menjaga Pantai Kuta tetap aman, bersih, dan menjadi destinasi unggulan yang berkelanjutan,” tutup AKBP Eko Yusmiarto.

Back To Top