Redaksi23.com.NTB – Upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat terus dilakukan secara optimal oleh jajaran Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mataram, Polda Nusa Tenggara Barat (NTB).
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Melalui patroli rutin menjelang waktu subuh, personel Satuan Samapta Polresta Mataram berhasil mengamankan satu bilah senjata tajam (sajam) dari seorang pengendara sepeda motor di kawasan Jalan Lingkar Selatan (Tugu Metro), Jempong, Kamis (11/12/2025).
“Penemuan barang berbahaya tersebut berawal saat petugas patroli menyambangi sekelompok anak muda yang masih terlihat berkumpul di trotoar jalan pada jam rawan. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap balap liar serta potensi kejahatan jalanan yang kerap terjadi pada dini hari,” jelas Kasat Samapta Polresta Mataram AKP I Nyoman Agus Sugiarta Wiswa, S.H., M.H.,
Dalam pemeriksaan terhadap kendaraan yang digunakan oleh salah satu pengendara, petugas menemukan satu bilah senjata tajam yang disimpan di dalam jok sepeda motor. Sajam tersebut langsung diamankan guna mencegah kemungkinan penyalahgunaan yang dapat membahayakan keselamatan masyarakat.
“Selain mengamankan sajam, petugas juga memberikan imbauan secara persuasif kepada para pemuda agar segera membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing guna menghindari situasi yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas,” tutur AKP Agus Sugiarta.
Kasat Samapta Polresta Mataram menegaskan bahwa pelaksanaan patroli pada jam-jam rawan juga akan terus ditingkatkan sebagai bentuk upaya preventif pihak kepolisian dalam menciptakan rasa aman untuk masyarakat.
“Patroli pada waktu rawan seperti dini hari ini terus kami intensifkan untuk mencegah balap liar, tindak kriminal, serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif,” tutupnya.
