Ketahuan Curi HP, IRT di Bima Bersama Teman Prianya Dijemput Polisi

Ketahuan Curi HP, IRT di Bima Bersama Teman Prianya Dijemput Polisi

Redaksi23.com.Kota Bima, NTB – Aksi pencurian kembali mengusik ketenangan warga Kota Bima. Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) dan seorang pria ditangkap aparat Polsek Rasanae Barat (Rasbar) setelah terbukti melakukan pencurian sebuah unit handphone. Peristiwa ini terjadi di wilayah hukum Polres Bima Kota.

Menanggapi laporan dari korban, Tim Opsnal Polsek Rasbar yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Ipda Imanuddin, S.H., bersama Katim Aiptu Rahmansyah, langsung bergerak cepat. Hasilnya, pada Rabu malam (8/5/2025) sekitar pukul 20.30 WITA, kedua pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan.

Dua tersangka yang ditangkap yakni LPP alias DW (38), seorang ibu rumah tangga asal Kelurahan Melayu, Kecamatan Asakota, dan PT (45), warga Lingkungan Sarata, Kelurahan Paruga, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima.

Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Rasbar AKP Suratno membenarkan penangkapan tersebut saat dikonfirmasi pada Jumat (9/5/2025).

“Setelah menerima laporan korban, kami langsung memerintahkan tim untuk menyelidiki kasus ini. Hasil dari pengumpulan informasi dan data di lapangan mengarah pada identitas dua pelaku,” jelas AKP Suratno.

Penangkapan dilakukan secara cepat dan tepat. Petugas berhasil mengamankan satu unit handphone milik korban sebagai barang bukti utama dalam kasus ini. Kedua pelaku kini telah digiring ke Mapolsek Rasbar untuk proses hukum lebih lanjut.

“Penyidik tengah mendalami apakah kedua pelaku juga terlibat dalam kasus pencurian lain di wilayah hukum Polsek Rasbar. Untuk sementara, mereka masih dalam pemeriksaan intensif,” tambah Suratno.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan tidak segan melapor apabila menjadi korban tindak kejahatan, agar tindakan cepat bisa dilakukan oleh aparat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top